Cegah Kisah Kelam Pemilu 2019, Ketahui Faktor Risiko Gangguan Kesehatan Petugas  KPPS

Agenda pemilihan umum (pemilu) sudah di depan mata. Hanya hitungan hari, tepatnya 14 Februari 2024 mendatang. Selain soal perhitungan suara, hal lain yang tak kalah penting disorot adalah kesehatan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Terlebih, pemilu di Indonesia pada 2019 punya kisah kelam, sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dan 5.175 luka luka. Menurut Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kementerian Kesehatan dr Nida Rohmawati, MPH menjelaskan faktor risiko gangguan kesehatan yang rawan terjadi pada anggota KPPS. Cegah Kisah Kelam Pemilu 2019, Ketahui Faktor Risiko Gangguan Kesehatan Petugas KPPS

Faktor Kelelahan, Puluhan Petugas KPPS dan Linmas di Kota Yogya Alami Gangguan Kesehatan Cegah Tragedi Pemilu 2019 Tak Terulang, Petugas KPPS Diminta Lakukan 4C Belajar dari Pemilu 2019, Cegah Jatuhnya Korban Jiwa Petugas KPPS dengan 4C

Petugas KPPS di Sumedang Diduga Alami Gangguan Mental saat Pemilu 2024 RS Bhayangkara Polda Lampung Periksa Kesehatan Petugas KPPS Pasca Pemilu Petugas KPPS Dilindungi BPJS Kesehatan

Dinkes Surabaya Diminta Beri Layanan Kesehatan Terbaik Petugas KPPS Pemilu 2024 "Faktor risiko sangat banyak. Pertama, tempat penyelenggaraan. Apakah memiliki ventilasi yang baik, ada tempat pembuangan sampah dan sebagainya. Serta disediakan, harus cukup minum," ungkapnya pada talkshow Kesiapan Kesehatan di Pemilu 2024 secara virtual, Senin (5/2/2024). Oleh dr Nida mengatakan jika kebanyakan orang yang meninggal dikarenakan kekurangan minum.

"Ternyata, banyak meninggal mereka mengalami dehidrasi. Minum itu minimal delapan gelas sehari. Apa lagi kerjanya gak berhenti berhenti. Termasuk makan," tambahnya. Selain itu faktor risiko lain adalah rasa stres karena lingkungan dan tata cara kerja yang berat. Menurut dr Nida, menyelenggarakan proses pemilu sebenarnya adalah pekerjaannya lumayan berat.

Dan sebagai anggota KPPPS juga mengalami risiko sebagai pekerja. Baik itu risiko secara fisik, mental mau pun sosial. Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya KPPPS jatuh sakit, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar tetap sehat.

Pertama melakukan seleksi skrining kesehatan sebagai syarat mendaftar sebagai calon angota KPPPS, Kedua, usia maksimal 55 tahun. "Tidak ingin lagi terjadi periode yang lalu mereka mereka sudah lansia bekerja begitu berat dan lebih 20 jam jadi risiko," kata dr Nida lagi.

Ketiga, tidak memiliki komorbid, seperti hipertensi, diabetes atau penyakit gula. Atau pernah mengalami stroke, penyakit paru dan lainnya. "Dan kita berharap jika memiliki komorbid itu sudah bisa terkontrol atau dapat dijaga dan diawasi juga oleh petugas kesehatan," tutupnya.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *