Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta 7 maskapai agar tidak menaikkan harga tiket penerbangan yang tak rasional jelang hari raya Idul Fitri 2024. KPPU mencermati terjadi kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya, khusus periode mudik lebaran. Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa mengungkapkan, 7 maskapai tersebut juga sempat menjadi terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket)
Untuk itu, maskapai yang dimaksud diminta untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. "Ketujuh tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi," ungkap Fanshurullah dalam pernyataannya, dikutip (16/3/2024). Praktik kartel disebut akan mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.
"Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi," papar Fanshurullah. KPPU Minta 7 Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat pada Periode Mudik Lebaran KPPU Bakal Panggil 7 Maskapai Terkait Melambungnya Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran 2024
Sengaja Naikkan Harga Tiket Jelang Lebaran, 7 Maskapai Penerbangan Indonesia Dapat Saksi Tegas Komisi Pengawas Persaingan Minta Keterangan 7 Maskapai Terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat Bos Garuda Pastikan Harga Tiket Periode Mudik Lebaran Tak Langgar Aturan
Harga Tiket Pesawat Melonjak di Periode Mudik Lebaran, Budi Karya: Tarif Batas Atas Belum Terlampaui Kemenhub Peringatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Pesawat Jelang Idul Fitri, Ini Sanksinya Menteri Perhubungan Peringatkan Maskapai yang Terapkan Harga Tinggi Tiket Mudik Lebaran
Kementerian Perhubungan RI memprediksi arus mudik lebaran 2024 sebanyak 193,6 juta orang. Jumlah tersebut mencapai 71,7 persen dari total penduduk Indonesia. Hal itu berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kominfo, serta beberapa pakar dan akademisi. Dari berbagai macam moda transportasi, pesawat atau transportasi udara masih menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat.