Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP

Koperasi merupakan sistem ekonomi paling ideal bagi Indonesia, sebagaimana tersurat dalam Pasal 31 ayat (1) Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yang berbunyi, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan." Akan tetapi dalam praktiknya, koperasi tidak berdaya ketika menghadapi sistem ekonomi liberal/kapitalis seperti konglomerasi, dan juga disrupsi teknologi di era Revolusi Industri 4.0 memasuki Revolusi Industri 5.0 ini. Begitu pun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Apalagi di tengah disrupsi teknologi era Revolusi Industri 4.0 yang kini mulai memasuki Revolusi Industri 5.0.

"Sebab itu, peran Bidang Koperasi dan UMKM di PDI Perjuangan kian menemukan relevansi dan momentumnya," kata I Made Urip di Jakarta, Jumat (5/7/2024). MU, panggilan akrab Made Urip, adalah salah seorang kader yang baru saja dilantik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua DPP PDIP Bidang Koperasi dan UKM. MU dilantik bersama puluhan kader lainnya sebagai Pengurus DPP PDIP hingga 2025 yang merupakan perpanjangan dari Pengurus DPP PDIP Periode 2019 2024 karena pada November nanti ada momentum Pilkada 2024, sehingga Kongres PDIP yang sebelumnya dijadwalkan tahun ini diundur menjadi tahun 2025. Konsekuensinya, masa bakti pengurus pun diperpanjang sampai 2025. Perubahan tersebut telah disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Pengamat Prediksi PDIP dan Gerindra Koalisi di Pilkada Jakarta, Cegah Anies Lawan Kotak Kosong Wartakotalive.com Nasdem Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PKB dan PDIP Berpeluang Duet Usung Ahok Wartakotalive.com Posisi MU pun turut berubah, dari sebelumnya Ketua DPP PDIP Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Ketua DPP PDIP Bidang Koperasi dan UKM.

Apakah mitra kerja MU di DPR RI dengan pemerintah pun akan berubah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian, kini menjadi bermitra dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN? Sebagai anggota DPR RI, apa penugasannya di komisi juga akan berpindah, dari semula Komisi IV yang membidangi partanian, lingkungan hidup dan kehutanan, ke Komisi VI yang membidangi Koperasi, UMKM dan BUMN? MU mengaku siap ditugaskan di mana saja. "Sebagai petugas partai, ibarat prajurit, kita harus siap ditempatkan di mana saja," ujar wakil rakyat asal Bali ini dengan nada diplomatis.

Adapun tugasnya di partai saat ini adalah memberdayakan anggotanya melalui koperasi dan UMKM yang tentu saja tidak mudah ketika berhadapan dengan konglomerasi dan disrupsi teknologi era Revolusi Industri 4.0 serta memasuki Revolusi Industri 5.0. "Inti koperasi itu gotong royong. Ini selaras dengan visi PDIP yang juga berbasis gotong royong. Apalagi anggota dan konstituen PDIP mayoritas adalah 'wong cilik' seperti anggota koperasi dan pelaku UMKM. Kami tetap berkomitmen untuk memajukan koperasi dan UMKM," jelas legislator yang sudah lima periode ini duduk di Senayan secara berturut turut sejak 1999. MU pun sudah memetakan tantangan koperasi dan UMKM di tengah disrupsi teknologi pada era Revolusi Industri 4.0 memasuki Revolusi Industri 5.0 ini supaya tidak makin tergerus oleh konglomerasi dan disrupsi teknologi.

Yakni, kata MU, kualitas kelembagaan, daya saing dan disrupsi teknologi. "Jadi harus dilakukan penguataan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia supaya berdaya saing tinggi, dan adaptif terhadap teknologi informasi," paparnya. Revolusi Industri 4.0 atau sering disebut dengan "cyber physical system" merupakan revolusi yang menitikberatkan pada otomatisasi serta kolaborasi antara teknologi siber. Adapun Revolusi Industri 5.0 adalah model produksi yang menekankan interaksi dan kolaborasi antara manusia dan mesin.

"Fokus dari Revolusi Industri 5.0 adalah bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan peran manusia, dan mengoptimalkan kemampuan mereka dalam lingkungan industri," paparnya. Dalam Revolusi Industri 5.0, kata MU, manusia dan mesin bekerja bersama untuk mencapai hasil yang lebih baik serta meningkatkan efisiensi. Salah satu contoh Revolusi Industri 5.0 adalah penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem manufaktur. Tantangan yang dihadapi UMKM pun, menurut MU, tidak jauh berbeda dengan koperasi, namun UMKM tidak menyangkut kelembagaan. "Tapi tantangan UMKM ditambah dengan akses permodalan ke bank yang sering kali tidak mudah," cetusnya.

MU berpendapat, daya tahan dan kekuatan koperasi dan UMKM dalam perekonomian nasional sangatlah dahsyat. "Apalagi saat Indonesia dilanda krisis ekonomi beberapa kali, koperasi dan UMKM inilah yang sanggup bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebaliknya, konglomerasi banyak yang ambruk bahkan meninggalkan utang ke negara," tukas politisi "low profile" Ini. Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, MU pun membeberkan saat ini jumlah koperasi di Indonesia mencapai 130 ribu unit dengan jumlah anggota mencapai 29 juta orang dan volume usaha Rp197 triliun dan aset Rp281 triliun. "Adapun jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,4 juta dan dapat menyerap 123 juta tenaga kerja,":tuturnya.

Di era digital ini, kata MU, digitalisasi koperasi makin penting, dan merupakan peluang emas karena saat ini pasar digital di Indonesia sebesar 44 miliar dollar AS, dan di tahun 2025 diprediksi sekitar 125 milliar dolar AS. "Jika seluruh koperasi dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 29 juta, tentu akan menjadi potensi yang sangat luar biasa. Sebab itu, PDIP akan selalu membersamai dan menguatkan koperasi dan UMKM,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *